Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Pembangunan Tower Telekomunikasi Mabes Polri di Mapolres Kapuas Dihentikan

KAPUAS – Pembangunan tower telekomunikasi milik Mabes Polri di halaman Mapolres Kapuas dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan setelah tim Pemerintah Kabupaten Kapuas berkoordinasi dengan kontraktor dan pihak kepolisian, Selasa (31/10/2017).

Keberadaan tower yang berada di Bundaran Kota Kuala Kapuas dalam beberapa hari terakhir menjadi gunjingan masyarakat Kapuas. Tower itu disinyalir tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) serta posisinya mengganggu estetika kota.

Kesepakatan penghentian ini didapatkan setelah rapat bersama yang berlangsung diruangan kerja Sekertaris Daerah Kapuas. Dimana rapat itu dihadiri Sekertaris Daerah Kapuas Rianova, Kepala BPBD Panahatan Sinaga, Kominfo, PUPRPKP dan SatPol PP berkoordinasi dengan pihak Polres Kapuas serta pihak rekanan.

“Masalah dari pembangunan tower ini lokasinya tidak tepat karena berada persis disamping bundaran Kapuas yang merupakan Ikon Kota Kuala Kapuas. Kalaupun dari segi keamanan berada dekat res area publik,” kata Kepala BPBD Kapuas Panahatan Sinaga.

Diakui Sinaga sapaan akrabnya, tower ini juga disebut sebagai salah satu pemicu anjloknya nilai adipura kalau tidak dipindahkan. Sebab secara estetika lokasinya pembangunannya tidak tepat.

Didalam rapat tersebut langsung diserahakan surat Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang berisi koordinasi terkait lokasi pembangunan tower tersebut. Adapun tujuan Divisi Teknologi dan Informatika Mabes Polri.

“Surat itu memang sudah kita kirim melalui jasa pengirim. Walau pun banyak lika-likunya dengan sistim administrasi yang panjang agar sampai ke Mabes polri. Atas dasar itu tadi kita juga titipkan ke pihak rekanan pemenang tender yang mengajarkan proyek tersebut agar menyerahkan langsung ke pihak Mabes,” terang Sinaga.

Menariknya, lanjut Sinaga, ternyata rekanan juga menunggu surat dari Bupati Kapuas itu. Karena mereka membutuhkan bukti untuk dibicarakan dengan Mabes Polri.

“Intinya dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk menghentikan pembangunan tower dengan tim Mabes Polri siap untuk melakukan pengkajian ulang letak titik koordinat dimana,” pungkas Sinaga.

REKOMENDASI EDITOR