PAMBELUM, Puruk Cahu – Pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari Salah satu proses keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.
Kadis Dukcapil Murung Raya (Mura) Regita mengatakan, mengakui bahwa Pelayanan publik bergerak Secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. “Kita sama-sama mengetahui bahwa di era ini sering disebut dengan istilah “Zaman now”, dimana masyarakat sangat bergantung pada gadget dan teknologi informasi,” terang Regita pada Rabu (9/08/2023).
Menyikapi hal tersebut, maka pemerintah dituntut selalu mampu dan cepat beradaptasi dengan segala perubahan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
Dijelaskan, pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa disokong oleh keinginan yang kuat dari diri kita masing-masing untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat kita wujudkan.
Ia memotivasi, semangat revolusi mental tidak boleh padam agar masyarakat tidak kehilangan harapan dan kepercayaan kepada pemerintah. “Pelayanan Publik adalah rangkaian kegiatan dalam rangka memenuhi pelayanan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya. (SU)