PAMBELUM, Puruk Cahu – Dinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Murung Raya kembali mengingatkan bagi setiap pedagang di Kota Puruk Cahu untuk memperhatikan setiap produk makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa.
Dimana dalam hal ini, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Murung Raya, Kariadi mengatakan peredaran barang kadaluarsa saat ini meresahkan masyarakat. Maka dari itu pihaknya meminta kepada seluruh pedagang di Kabupaten Murung Raya dapat memperhatikan setiap barang dagangannya.
“Ini berlaku untuk semua pedagang, agar memperhatikan setiap produk makanan dan minuman yang kadaluarsa dan tidak layak untuk di konsumsi,” pungkasnya dengan tegas, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/2/2018).
Tindakan tegas tersebut, apabila ditemukan oleh pihaknya barang kadaluarsa saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dibeberapa toko dan pasar, maka pihaknya akan menarik barang tersebut untuk tidak diperjualbelikan lagi, karna hal tersebut akan membahayakan konsumen. (Hantingan/Red2)