Para Pejabat Teken Fakta Integritas

Bupati Mura Perdie M Yoseph menyaksikan penandatangan fakta integritas oleh pejabat setempat.

PAMBELUM, Puruk Cahu – Puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menandatangani fakta integritas disaksikan langsung Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, Selasa (15/02/2022).

Fakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Penandatanganan fakta integritas yakni Sekda, Asisten Sekda dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Direktur RSUD Puruk Cahu dan seluruh Camat se-Murung Raya.

Bacaan Lainnya

Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA menyebutkan, jika laporan keuangan tahun 2016-2021, Pemkab Mura mendapat penilaian BPK dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka diharapkan laporan keuangan tahun 2022 Pemkab Mura diharapkan mampu mempertahankan penilaian tersebut, hal ini dikatakan .

“Saya bangga dengan segenap Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja keras menunjukkan kepada publik sehingga dapat memperoleh penilaian ini. Untuk itulah kegiatan ini merupakan salah satu langkah kita untuk mempertahankan hasil penilaian tersebut secara bersama-sama,” kata bupati.

Bupati dua periode berjalan ini mengharapkan, acara penandatanganan pakta integritas jangan dipandang sebagai seremonial. Oleh karena itu ia meminta kepada semuanya dalam memahami serta menghayati isi dan arti dari pakta integritas tersebut dengan sikap hati yang sungguh, mengimplementasikan di dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya Lentine Miraya mengatakan, peserta penandatanganan fakta integritas berjumlah 44 orang.
“Perlu kami sampaikan bahwa tidak semua Kepala OPD dan Camat hadir dalam kesempatan ini mengingat adanya kegiatan Musrenbang Kecamatan dan juga ada yang melakukan isolasi andiri setelah melaksanakan Ibadah umroh,” ujarnya.

Lentine menambahkan, penandatanganan fakta integritas tenaga kesehatan dan pendidikan akan dilakukan menyusul oleh OPD teknis terkait. Seyogyanya pelaksanaan penandatanganan fakta integritas dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan, namun yang telah dilaksanakan hanya penandatanganan perjanjian kinerja.

Pos terkait