PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Daerah (Pemda) Murung Raya (Mura) melui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) kabupaten setempat berencana segara akan menata ulang pasar yang berada di Alun-alun Jorih Jerah.
Rencana penataan itu dilakukan melalui rapat pembahasan pasar pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu di Aula Setga Gedung A, Selasa (15/6/2021) kemarin.
Hadir dalam rapat pembahasan itu Bupati Mura, Perdie M. Yoseph, Sekda Mura, Hermon, Kepala Diskop UKM Perindag Nyarutono Tundjan, Kepala Dishub Rudi, Kasatpol PP Iskandar, Camat Murung Fitrianul Fahriman dan beberapa pengurus pasar Alun-alun Jorih Jerah.
Kepala Diskop UKM Perindag Mura, Nyarutono menyampaikan sekarang kondisi pasar di Alun-alun Jorih Jerah dalam keadaan tidak tertata rapi dan perlu ditata ulang.
“Kami mengusulkan adanya penataan ulang bangunan pasar di Alun-alun Jorih Jerah, mengingat masih banyak bangunan yang belum tertata rapi,” tutur Nyarutono.
Menurut Nyarutono, luas pembangunan pasar yang dicanangkan dengan luas 1.616 meter persegi dan tentu setiap PKL diminta memberikan kontribusi dari sewa penempatan bangunan sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
“Kebijakan dan lingkungan strategis sebagai ikon kota Puruk Cahu yang berada di ruang terbuka hijau tentu harus seimbang juga disamping sebagai PAD daerah kita.” tambahnya.
Sementara itu Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menegaskan jangan sampai kedepan terjebak hanya mengejar PAD, tetapi menyampingkan, kenyamanan, kebersihan, dan keamanan lingkungan pasar.
Bupati juga meminta bagaimana mensenergikannya lokasi pasar sebagai ikon Kota Puruk Cahu, karena lokasinya terletak didepan rumah jabatan bupati.
“Maka dari itu, perlu adanya ketegasan ekstra dari Satpol PP untuk menertibkan PKL yang bandel menggunakan fasilitas umum untuk berjualan,”tutupnya.