Nyarutono Tunjan Ditunjuk Menjadi Pejabat Sekda Murung Raya

PAMBELUM, Puruk Cahu – Dikarenakan kosongnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura) setelah ditinggal pensiun oleh Syarkawi H. Sibu beberapa hari lalu, pemerintah kabupaten setempat atas nama Pejabat (Pj) Bupati Mura, Yuel tanggara secara resmi menunjuk dan langsung melantik Nyarutono Tunjan sebagai Pj Sekda Mura pada Kamis (13/9/2018) pagi.

Pada pelantikan yang berlangsung di sekretariat daerah (Setda) Gedung B tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan tanda kehormatan satyalencana karya satya yang  kepada ASN yang sudah bertugas selama X (10) tahun, XX (20) tahun dan XXX (30) tahun lingkup Pemkab Mura.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mura, Yance Sirenden mengatakan ditunjuknya Nyarutono Tunjan sebagai Pj. Sekda Mura juga atas persetujuan dari Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.

Bacaan Lainnya

“Pj Sekda ini akan bertugas paling singkat selama tiga bulan dan bila masih belum ada ditunjuk Sekda definitif maka masa jabatan Pj, Sekda bisa diperpanjang,” jelas Yance.

Sementara itu dalam sambutannya, Pj. Bupati Mura, Yuel Tanggara sangat yakin terhadap kemampun Nyarutono Tunjan untuk menjadi Pj. Sekda Mura. “Tentu dengan sudah dilantiknya Pj. Sekda ini dalam tata kelola pemerintahan kedepan tidak akan terjadi masalah, dan saya yakin Pak Nyarutono bisa bisa mengemban tugas ini,” ucap Yuel.(Red1/Supri)

Pos terkait