MUI Murung Raya Himbau Ibadah Tarawih Dilaksanakan di Rumah Selama Pendemi Covid-19

Ketua MUI Mura, H. Mislan Abrori saat diwawancarai awak media.

PAMBELUM, Puruk Cahu – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Murung Raya (Mura) menghimbau agar Umat Islam di Bulan Suci Ramadan tahun ini melaksanakan ibadah salah Tarawih di rumah masing-masing.

“Jadi masjid, langgar atau mushola kami minta jangan dulu dimanfaatkan untuk pelaksanaan salat Tarawih berjamaah selama covid 19 ini masih mewabah,” jelas Ketua MUI Mura H. Mislan Abrori, Jumat (1/5/2020) kemarin.

Menurut Mislan, himbauan yang dikeluakan oleh MUI Mura tersebut bertujuan untuk memutuskan mata rantai penularan covid 19.

Bacaan Lainnya

Ketua MUI Mura ini juga menyampaikan apresiasi setingi-tingginya kepada Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Mura yang selama ini sangat serius menekan penyebaran virus tersebut.

Tidak hanya itu, Mislan juga meminta seluruh elemen masyarakat, terutama bagi umat Islam agar terus mendukung serta mematuhi anjuran pemerintan agar tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi melibatkan orang banyak selama pandemi virus corona.

“Untuk sementara salat berjamaah di masjid atau mushola kami minta tiadakan dan laksanakan di rumah masing-masing dengan berjamaah bersama keluarga. Di Bulan Ramadan ini mari kita semua banyak-banyak berdoa memohon kepada Allah SWT semoga wabah Covid-19 ini segera berakhir,” tutur Mislan lagi..

Pos terkait