PAMBELUM, Puruk Cahu – Masyarakat desa yang berdomisili di Daerah Aliran Sungai (DAS) Laung wilayah Kecamatan Laung Tuhup meminta agar pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) bisa segera mempercepat proses pembentukan kecamatan baru.
Hal tersebut disampaikan oleh beberapa kepala desa saat kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Murung Raya di Desa Maruwei II, Kecamatan Laung Tuhup pada Selasa (8/10/2019) malam.
Rusdiaman misalnya, Kepala Desa Maruwei II ini menyampaikan bila sudah direalisasikannya pemekaran kecamatan di wilayah mereka tentu akan mempermudah pembangunan di sekitar DAS Sungai Laung.
“Tentu juga akses jalan yang selama ini menjadi keluhan akan lebih cepat dibangun bila kecamatan baru tersebut telah sah dimekarkan. Masyarakat sudah menunggu lama realisasi pemekaran ini dan sampai sekarang belum juga dilaksanakan,” ungkap Rusdiaman.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mura, Rahmanto Muhidin menjelaskan apa yang menjadi keinginan mayoritas masyarakat, yakni pemekaran Kecamatan laung Tuhup akan diperjuangannya melalui kursi parlemen.
“Karena tujuan reses ini tidak lain untuk menyerap aspirasi masyarakat dan dijadikan bahan pembahasan bersama pihak pemerintah daerah. Selain pemekaran kecamatan yang sudah disampaiakan tadi, masalah perbaikan jalan, air bersih dan lain-lain juga akan menjadi catatan kami saat pembahasan anggaran 2020 nanti,” jelas Rahmanto.(SUPRI)