Masyarakat Jangan Mudah Terhasut Berita Hoax

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Plt Bupati Murung Raya H Darmaji SE kembali menegaskan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Murung Raya untuk tidak mudah terhasut dengan berita-berita bohong ataupun hoax yang sifatnya diragukan kebenarannya.
Menurut H Darmaji SE, deklarasi bersama anti hoax yang dilaksanakan di Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu beberapa waktu yang lalu merupakan langkah nyata dari seluruh masyarakat Murung Raya untuk tidak mudah untuk terpengaruh dengan hasutan, serta berita-beria hoax yang dapat menyesatkan.
“Saat ini kemajuan teknologi serta lebih majunya jaringan internet yang merambah bukan hanya di daerah perkotaan namun telah masuk sampai kedesa-desa. Hal menjadi perhatian penting kita semua, khususnya yang berkaitan dengan ujaran kebencian serta berita-berita hoax,” kata Darmaji kepada awak media saat diwawancarai awak media, Senin (26/3/2018) siang.
Penggunaan media sosial oleh masyarakat kita sekarang ini sangat dominan. Dengan kondisi ini menurutnya masyarakat jangan sampai merepotkan diri sendiri, dengan membagikan ataupun membuat status berbau ujaran kebencian. Sehingga akhirnya berurusan dengan hukum.
“Kita terus mengimbau lewat media sosial, media cetak dan elektronik seperti saat ini kepada masyarakat agar tidak terjebak dengan hal-hal yang berbau ujaran kebencian melalui berita-berita hoax yang sifatnya mendeskriditkan orang lain,” jelas Darmaji.
Apalagi saat tahapan Pilkada saat ini pemerintah daerah berharap akan berjalan aman dan lancar. Sehingga menurutnya penggunaan media sosial untuk menyebarkan berita-berita dapat dimanfaatkan dengan baik dan bijaksana.
“Jangan sampai masyarakat kita terjebak dan direpotkan karena berita yang sifatnya negatif, apalagi undang-undang ITE saat ini sudah diberlakukan. Sekali lagi jangan sampai pengguna media sosial terjebak,” tutupnya. (Red2)

Pos terkait