Masih Banyak Investor di Murung Raya Belum Patuhi Perda Rekrutmen Tenaga Lokal

PAMBELUM, Puruk Cahu, Anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi mengatakan sektor pertambangan menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar di Kabupaten Murung Raya dengan melimpahnya sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, sehingga tidak heran bagi para perusahaan besar swasta (PBS) berinvestasi di Kabupaten Mura dengan jumlah yang cukup banyak.

“Harus ada terobosan yang jitu dari Pemerintah setempat, menurut saya setiap tahunnya harus ada eksploitasi kepada seluruh investor yang dilakukan secara ketat melalui Perda nomor 10 tahun 2016 yang harus dikontrol apakah sudah terlaksana 70 persen masyarakat lokal dan 30 persen merupakan masyarakat non lokal pada setiap PBS,”Kata dia, Rabu (11/1/2023)

Namun demikian, dengan adanya kehadiran para investor sendiri seharusnya menjadi angin segar bagi wilayah investasinya terutama pada peningkatan perekonomian masyarakat, membuka lapangan kerja dan juga turut membantu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Bacaan Lainnya

Salah satunya yang menjadi sorotan penting bagi Rumiadi bahwa saat ini masih fakta di lapangan masih banyak dari para investor yang masih belum mematuhi Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2016.

Politikus PDIP ini menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan berkomitmen terhadap eksekutif apabila adanya penerapan eksploitasi dalam melakukan pengawasan terhadap para investor

“Kami siap membantu eksekutif dalam melakukan pengawasan terhadap para investor karena dengan adanya eksploitasi, semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan perekonomian sehingga masyarakat lokal bisa sejahtera,” tukasnya

Pos terkait