PAMBELUM, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni mengapresiasi adanya Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mura.
“Kami berharap Dukcapil membuat terobosan dalam sosialisasi IKD itu, supaya menarik minat warga, mengingat Disdukcapil juga mitra DPRD,” harapnya, Kamis (2/3/2023).
Menurutnya, IKD lebih mempermudah masyarakat, mengingat saat ini lebih mudah mengaksesnya karena melalui handphone ketimbang KTP dalam bentuk fisik.
“Kalau nanti misalnya sudah ada fisik tapi hilang, itu tidak menjadi masalah lagi karena sudah ada di aplikasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Mura, Regita beberapa waktu lalu mengungkapkan, semua data kependudukan akan tersimpan dalam aplikasi IKD di ponsel. Untuk itu, warga bisa mengunduh aplikasi tersebut di Playstore.
“Aplikasi ini cukup aman, karena menggunakan barcode dan ini akan hilang selama 90 detik. Misalkan saya buka sekarang, maka 90 detik ke depan akan berubah barcode nya. Ini untuk pengamanan data,” jelasnya,
Aplikasi IKD itu, dijelaskan berstatus sebagai pengganti KTP yang selama ini berbentuk fisik. Jika sudah punya IKD, maka tidak perlu punya KTP fisik lagi karena datanya sama.
“Peluncuran IKD ini, yakni dalam rangka menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi seluruh jajaran dukcapil guna mendukung kemudahan pelayanan publik dan penyelenggaraan Pemilu 2024,” tutupnya