PAMBELUM, Puruk Cahu – Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Imanudin mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui instansi yang memiliki kewenangan agar melakukan pengawasan terhadap makanan yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi atau kedaluwarsa selama bulan suci Ramadhan tahun 2023.
Menurutnya, pengawasan penting dilakukan untuk memastikan peredaran bahan makanan di pasaran layak digunakan atau dikonsumsi oleh masyarakat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Terutama konsumsi yang sudah tidak kedaluwarsa, kemudian kemasan rusak dan label direkayasa. Jika ditemukan produk tidak layak biasanya akan dilakukan penyitaan dan pemusnahan, karena ditakutkan akan mengganggu kesehatan masyarakat,” ucapnya, Kamis (23/3/2023).
Tindakan dari pengawasan tersebut, agar memastikan jangan sampai ada oknum-oknum yang menjual bahan makanan terlebih lagi obat-obatan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, maka dari itu pengawasan penting dilakukan.
Terlebih lagi, disaat Ramadan hingga lebaran nanti, masyarakat khususnya umat muslim cenderung lebih konsumtif. Sehingga, hal ini patut menjadi perhatian bersama untuk melindungi masyarakat agar tetap bisa mengonsumsi makanan dan obat yang layak.
“Kami juga mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap produk ataupun bahan yang akan dibeli atau di konsumsi terlebih saat melihat adanya produk yang sudah kadaluarsa,” tandasnya.