PAMBELUM, Puruk Cahu – Anggota Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Johansyah, meminta agar pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memaksimalkan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
“Kami mengharapkan agar pelayanan publik harus segera diatasi dan tidak boleh menunggu, kalau anggaran tidak ada tentu pemerintah daerah harus bersikap karena ini persoalan pelayanan,” ungkap Johansyah di Kantor DPRD, Jumat (13/4/2018).
Disampaikan Johansyah, akibat server KTP El tersambar petir pada Februari 2017 lalu, hingga sampai saat ini terjadi penumpukan pelayanan pembuatan KTP EL , tehingga proses percetakan KTP EL semakin lambat.
“Ini harus menjadi perhatian serius oleh dinas terkait, karena ini sifat yang mendesak, apalagi tidak lama lagi pemilihan kepela daerah di Kabupaten Murung Raya ini,” ujar Politikus PPP ini.
Bahkan juga saat ini akan berhadap dengan tahun ajaran baru, secara otomatis masyarakat yang ingin memasukan anak mereka untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sehingga memerlukan KTP-El.
“Artinya mereka sangat memerlukan KTP elektronik. Nah bagaimana dengan kondisi yang demikian sehingga menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan KTP Elektronik. Harapan kami supaya pelayanan dimaksimalkan,” tutup Johansyah.(Lulus/Red1)