PAMBELUM, Puruk Cahu – KPU Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan sosisalisasi terkait bentuk surat suara untuk pelaksanaan pemilihan Gunernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tanggal 9 Desember 2020 nanti, Sabtu (28/11/2020).
Pelaksanan sosialisasi tersebut dilaksanakan diaula pertemuan Hotel Putri dan diikuti oleh para relawan demokrasi, PPK, tokoh masyarakat maupun insan pers di Kabupaten Mura.
Edy Saputra selaku Komisioner KPU Mura Divisi Parnas dan SDM mengatakan tujuan pelaksaaan sosialisasi tersebut tidak lain untuk menunjukan bagaimana bentuk surat suara ke peserta agar bisa disosialisasi kembali ke masyarakat luas.
“Karena kita sadari KPU tidak bisa bekerja sendiri dan melalui sosialisasi ini kami harapkan para peserta bisa bersama KPU mensosialisasikan bentuk surat suara yang akan dicoblos tanggal 9 Desember nanti,” ungkap Edy.
Ditegaskan Edy bentuk surat suara untuk Pilkada Kalteng nanti ukurannya tidak terlalu besar sebab hanya berisi foto dua pasang calon saja.
“KPU berharap semua masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. Sebelum menentukan pilihan ada baiknya mengetahui visi dan misi tiap pasangan calon,” jelas Edy lagi.