PAMBELUM, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan sosialisasi tata cara pencoblosan pada Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah ( Kalteng) tanggal 9 Desember tahun 2020
Pelaksanaan sosialisasi dilaksankan di Aula Hotel Putri Kota Puruk Cahu pada Rabu (2/12/2020) pagi dan dihadiri oleh pihak Bawaslu Mura, PPK, Kesbangpol Mura, TNI, Kepolisian, relawan demokrasi (Relasi) maupun insan pers di Kabupaten Murung Raya.
Ketua KPU Mura, Sanjaya saat menyampaikan sambutan pada pembukaan sosialisaai mengatakan apa yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Mura untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020.
“Sudah banyak tahapan atau upaya yang dilakukan oleh KPU, diantaranya pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), pencocokan dan penelitian (coklit) maupun sosialisasi disemua kecamatan di Murung Raya,” ungkap Sanjaya.
Khusus untuk pelaksaaan sosialisasi, Sanjaya mengatakan pihaknya hanya mengundang beberapa pihak terkait saja sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Kita selalu mematuhi peraturan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, makanya setiap sosialisasi kita membatasi undangan yang hadir. Kita juga meminta kepada undangan yang hadir dalam sosialisasi ini untuk membantu KPU mensosialisasikan kembali tata cara mencobos kepada masyarakat luas,” tambah Sanjaya.
Dikatakan Sanjaya juga, untuk pelaksanaan pencoblosan di TPS nanti ditetapkan juga protokol kesehatan dan untuk petugas pemungutan suara juga sudah dipastikan tidak terpapar Covid-19 karena sudah dilakukan beberapa kali rapid test dan swab test kepada mereka.
“Oleh karena itu masyarakat yang memiliki hak suara untuk tidak perlu takut datang ke TPS karena sudah diatur protokol kesehatan ketat dalam pelaksaan Pilkada serentak tahun ini,” tambah Sanjaya lagi.