KPU Mura Laksanakan Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Dengan Menerapkan Prokes

PAMBELUM, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama KPU Provinsi Kalteng melaksanakan sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) untuk meningkatkan partisifasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) di gedung B Setda Kabupaten Mura, Jumat (4/12/2020) sore.

Sasaran sosialisasi ini kepada para relawan demokrasi, organisasi masyarakat dan profesi serta perwakilan tim sukses calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng dengan tujuan untuk meningkatkan partisifiasi pemilih di Kabupaten Mura.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Mura Sanjaya menyebutkan target partisifasi pemilih Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang sebesar 77 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Artinya melalui kegiatan ini kita berharap semua pihak dapat berkontribusi meneruskan informasi ini kepada masyarakat agar mereka datang ke TPS menggunakan hak pilih dengan menerapkan protokol kesehatan,” tutur Sanjaya. 

Sanjaya juga memastikan dalam pelaksanaan pemungutan suara sudah diatur teknis pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti teknis menyediakan bilik khusus bagi masyarakat yang suhu tubuhnya ketika diperiksa melebih 37 derajat celcius.

“Jadi kita semua perlu ikut serta dan melaksanakan perannya masing-masing untuk mendorong partisifasi pemilih agar dapat lebih meningkat, pastinya suara mereka untuk menentukan masa depan daerah Kalteng kedepannya,” jelas Sanjaya.

Dalam sosialiasi tersebut diisi oleh dua narasumer, yakni Komisioner KPU Provinsi Eko Wahyu dan akademisi Dr. Lukmanul Hakim.

Pos terkait