Kepala Desa Disarankan Gunakan Dana Desa untuk Bangun Infrastruktur Internet

Kepala Diskominfo SP Murung Raya, Bimo Santoso.

PAMBELUM, Puruk Cahu – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Bimo Santoso menyarankan agar kepala desa yang wilayahnya belum mendapat jaringan internet untuk menggunakan anggaran dana desa guna membangun infrastruktur internet.

“Di Murung Raya masih banyak desa yang belum tersentuh sinyal telekomunikasi atau internet. Salah satu jalan keluar untuk masalah tersebut dengan memanfaatkan dana desa untuk penyedia internet di desa,” ungkap Bimo, Kamis (14/1/2021).

Menurut Bimo, besaran anggaran yang digunakan untuk menyediakan internet didesa yang cakupan wilayahnya tidak terlalu luas kurang lebih hanya sekitar 100 juta rupiah.

Bacaan Lainnya

“Dana percepatan untuk pembangunan desa di Murung Raya yang diberikan oleh pemerintah daerah sebesar 1,5 miliar rupiah per desa setiap tahun, dan tentu anggaran kurang lebih 100 juta rupiah untuk menyedia sarana internet dianggap masih kecil dari jumlah seluruh anggaran untuk desa,” tambah Bimo.

Dijelaskan Bimo juga, jika desa bisa menyediakan internet, secara tidak langsung akan mempermudah komunikasi antar masyarakat didesa, serta menunjang berbagai kegiatan yang berhubungan dengan internet. Contohnya mempermudah kegiatan pemerintahan didesa yang sekarang banyak dilakukan secara daring.

“Sekitar 42 persen di Murung Raya sekarang masih belum dijangkau jaringan internet. Dengan adanya dana desa bagi desa-desa yang belum ada jangakauan internet, bisa gunakan anggaran dana desa untuk menyediakan sarana internet ini,” tutup Bimo.

Pos terkait