Kejari Murung Raya Bagikan 1.000 Stiker ‘Stop Korupsi’

PAMBELUM, Puruk Cahu– Dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 8 Desember, Kejaksaan Negeri (Kajari) Murung Raya (Mura) gelar kegiatan pembagian 1.000 stiker dan pin dengan slogan ‘Stop Korupsi’ kepada masyarakat yang melintas dipersimpangan Jalan Letjen Suprapto komplek Pemda kota Puruk Cahu, Jumat (8/12/2017).

Dalam kegiatan yang dipimpin lansung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura, Robert P. Sitinjak tidak lain dalam rangka menyadarkan masyarakat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersama-sama menjauhi pelaku korupsi.

“Untuk mengajak seluruh komponen masyarakat hingga ASN agar bersama-sama mendukung gerakan anti korupsi dengan ikut mencegah serta menyelamatkan uang negara dari pelaku korupsi,” ungkap Robert P.Sitinjak, disela-sela pembagian stiker.

Bacaan Lainnya

Menurut Robert tidak memerlukan banyak waktu dalam pembagian stiker dan pin anti korupsi tersebut sebab masyarakat yang melintas tidak sedikit yang meminta sendiri untuk di tempelkan disepeda motor dan mobil milik mereka.

Ditambahkan Robert pula, kesadaran dengan meminta sendiri stiker atau pin tersebut merupakan bentuk dukungan positif dari masyarakat dalam mencegah tindak korupsi.

“Kami sangat senang dengan antusias masyarakat ,baik itu anak sekolah hingga warga Kota Puruk Cahu yang melintas di Jalan Letjen Suprapto yang dengan senang hati menempelkan stiker yang kami bagikan dijalan,” tambah Kajari Mura.(RS)

Pos terkait