PAMBELUM, Puruk Cahu – Wakil Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin meminta kepada masyarakat untuk menyadari bahwa kelengahan terhadap protokol kesehatan (Prokes) mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19.
Padahal, pihak Satgas Covid-19 di Kabupaten Murung Raya sampai ke tingkat desa telah menerapkan masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Namun, selama beberapa hari terakhir, pertambahan kasus baru Covi-19 di Murung Raya terus mengalami penambahan, sehingga per tanggal 22 Februari 2021 tercatat sudah mencapai 788 kasus.
“Saya minta masyarakat untuk menyadari ini dan selalu patuhi prokes. Istilahnya, sekarang ikuti aturan dulu karena masalahnya kasus makin bertambah,” kata Rahmanto, Senin (22/2/2021).
Tidak hanya itu, Rahmanto juga mengingatkan untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut dengan selalu disiplin menjalankan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Selain upaya pemerintah serta tim Satgas Covid 19 melakukan sosialisasi pencegahan, warga juga harus memiliki kesadaran untuk tetap hati-hati, waspada dan jangan lengah aturan Prokes,” ungkap Rahmanto lagi.