Kapolsek Murung : Kebakaran di Desa Muara Sumpoi Karena Arus Pendek Listrik

Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho saat berada di lokasi kebakaran di Desa Muara Sumpoi, Senin (17/2/2020).

PAMBELUM, Puruk Cahu – Musibah kebakaran yang menghanguskan enam rumah dan satu rumah terdampak di Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) pada Senin (17/2/2020) pagi diduga karena arus pendek listrik.

“Sumber api berawal dari rumah salah satu korban, yakni Alpiadi (26 tahun) di RT.02 Desa Muara Sumpoi. Dugaan sementara penyebab kebakaran karena hubungan arus pendek saklar listrik  dapur rumahnya,” ungkap Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho, Senin (17/2/2020).

Selain Alpiadi, disebutkan Ipda Yulianto, korban lain yang rumahnya terbakar adalah rumah milik Safrudin (64 tahun), Mujiah (44 tahun), Muliadi, Diani (60 tahun), Merajiah (51) serta ditambah satu rumah terdampak milik Ardimansyah.

Bacaan Lainnya

Dalam menjelaskan kronologi kejadian kebakaran tersebut, Ipda Yuliantho mengatakan, api pertama kali diketahui pada pukul 07.00 WIB oleh Alpiadi saat hendak turun dari lantai dua rumahnya.”Saat melihat asap tebal Alpiadi lalu membangunkan istrinya dan ketika turun api sudah membakar bagian belakang rumahnya,” kata Ipda Yuliantho.

Dilanjut Ipda Yuliantho, karena semua bangunan yang terbakar terbuat dari bahan kayu dan beratap seng, membuat api dengan cepat merambat ke samping kiri dan kanan.

“Api baru bisa dipadamkan kurang sebih sekitar 1 jam berkat kerjasama warga dengan petugas pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini, tapi kerugain materi mencapai Rp.995 juta,” tambah Kapolsek Murung ini lagi.(SUPRI)

Pos terkait