Kades Jangan Sampai Terjerat Kasus Korupsi

Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin

PAMBELUM, Puruk Cahu – Perangkat desa diminta dapat meningkatkan kesadarannya akan pentingnya pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Waket II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin berharap jangan ada Kades atau perangkat desa yang terjerat dalam kasus korupsi.

“Perluasan alokasi dana desa memberikan peluang yang lebih besar, namun juga membawa risiko penyalahgunaan dana. Hal ini sangat memprihatinkan,” ujarnya, Jumat (23/06/2023)

Bacaan Lainnya

Karenanya politis PKB ini berharap, para perangkat desa dapat memiliki pemahaman lebih baik, tentang tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
“Jangan sampai kepala desa atau perangkat desa terjerat kasus korupsi dan berurusan dengan aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Menurutnya Desa merupakan ujung tombak dalam sistem pemerintahan, dan diharapkan desa di murung Raya dapat menjadi zona bebas korupsi.

Rahmanto berharap juga, para kepala desa dan perangkatnya, dapat mengedepankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Setelah melalui bimtek ini, semua pihak diminta dapat mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan desa antikorupsi. (SU).

Pos terkait