Kades dan BPD Harus Sejalan

PAMBELUM, Puruk Cahu – Waket II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin mengingatkan kepada Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), supaya selalu bersinergi. Dengan begitu, diharapkan program desa dapat terlaksana dengan baik.

“Kepala desa dan BPD harus selalu bersinergi, Karena BPD adalah lembaga mitranya kepala desa dan BPD sebagai ujung tombak untuk menampung aspirasi masyarakat desa dan merencanakan pembangunan desa bersama perangkat desa,” Kata Rumiadi, Kamis (18/03/2021).

Menurut dia, bila Kepala Desa dan BPD tidak bisa bersinergi, akan berakibat kurang baik terhadap kegiatan pembangunan dan pemerintahan desa. Terlebih, penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), dilakukan oleh kepala desa dengan persetujuan BPD.

Bacaan Lainnya

“Ketika sinergias ini tidak terjalin dengan baik maka pasti akan ada masalah, betapa banyak desa yang bermasalah di daerah lain karena tidak adanya sinergi antara Kepala desa dengan BPD, ” jelasnya.

Selain itu, Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tingkat desa harus harmonis antara Kepala Desa dan Ketua BPD, khususnya dalam penggunaan anggaran APBDes. Keduanya harus menyusun rencana program kerja desa berdasarkan pola kinerja yang terencana.

Pos terkait