MURUNG RAYA – Kabar gembira datang bagi sekitar 3.000 tenaga honorer di Kabupaten Murung Raya. Upah mereka untuk tahun 2018 dipastikan naik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mura Yance Sirenden mengatakan, kenaikan tersebut sudah dipersiapkan jauh hari oleh pemda setempat. Mengingat hal ini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan bagi honorer.
[irp]
“Semua tenaga kontrak yang didalamnya termasuk guru maupun pegawai kecamatan se Kabupaten Murung Raya per 2018 dan atas persetujuan Bupati akan diberi penambahan gaji,” ungkap Yance, Rabu (8/11/2017).
Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph menyampaikan, penambahan gaji kontrak pada 2018 nanti sebesar Rp100 ribu per orang. Sementara untuk honor yang bertugas di bidang tata usaha dari awal Rp300 ribu akan menjadi Rp600 ribu per.
[irp]
Berdasarkan Peraturan Bupati Mura tentang gaji tenaga honor disebutkan, bagi yang berpendidikan SMA atau sederajat senilai Rp1.650.000. Tahun depan nilainya akan naik menjadi Rp.1.750.000.
Sedangkan untuk yang berpendidikan Sarjana sebelumnya diberikan gaji senilai Rp1.920.000 ditahun 2018 menjadi Rp2.020.000.