PAMBELUM, Puruk Cahu – Mantan kepala bagian (Kabag) Humas dan Protokol (Humprop) Setda Kabupaten Murung Raya (Mura), Andri Raya yang kini menjabat Kabag Umum Setda, secara resmi pamitan kepada awak media.
“Saya mohon izin pamit dan mohon maaf apabila dalam pertemanan, bertugas selama ini, ada kesalahan baik secara pribadi maupun kedinasan,” ungkap Andri kepada semua insan pers beserta pejabat maupun staf di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Mura, Senin (12/1/2021).
Menurut Andri juga, biarpun dirinya tidak lagi menjabat sebagai kepala bagian yang menangani kegiatan pemberitaan, tetapi hubungan baik yang selama ini sudah terjalin dengan awak media akan selalu terjalin baik serta terus melakukan komunikasi.
“Saya hanya pindah ke bagian lain di Setda ini, untuk itu kita akan terus bertemu dan berharap terus komunikasi dan berkoordinasi,” tambah Andri yang dilantik oleh Bupati Mura pada tanggal 8 Januari 2021 lalu.
Terakhir, Andri juga mengatakan sangat berterima kasih terhadap semua awak media atas kerja sama yang telah terjalani selama dirinya menjabat menjadi Kabag Humprop dan berharap kerja sama itu akan terus dilanjutkan dibawah kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang baru ditunjuk.