PAMBELUM, Puruk Cahu – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin berhap agar anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) tujuh desa yang baru saja dilantik oleh Bupati Mura, Perdie M. Yoseph bisa menjalankan tugas dengan baik.
“DPRD Minta agar anggota BPD tujuh desa yang baru saja dilantik bisa bekerja secara profesional sesuai dengan undang-undang,” ungkap Rahmanto sesuai menghadiri pelantikan BPD di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD), Selasa (26/11/2019) siang.
Menurut Rahmanto, tentunya BPD harus bisa juga menyerap aspirasi masyarakat desa agar program yang diilaksankan bersama pemerintah desa tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh warga desa.
“BPD inikan sama dengan DPRD, tapi ruang lingkupnya hanya didesa. Kami minta BPD juga bisa berinergi dengan pemerintah desa setempat, contohnya seperti penyusunan RJPMDes bersama perintah desa harus sesuai dengan RJPMD yang sudah disususun oleh pemerintah kabupaten,” tambah Rahmanto.
Sementara itu dalam pelantikan tersebut Bupati Mura, Perdie M. Yoseph melantik anggota BPD tujuh desa, diantara Desa Danau Usung, Muara Sumpoi, Muara Bumban, Panuut, Penyang, Bahitom dan Tumbang Topus.(SUPRI)