Hermon Dikukuhkan Jadi Sekda Definitif, Ini Harapan Waket II DPRD Mura

Pelantikan Hermon sebagai Sekda Definitif oleh Bupati Mura, Perdie M. Yoseph, Rabu 2/12/2020) pagi.

PAMBELUM, Puruk Cahu – Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menyambut baik atas kukuhkannya Hermon sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura definitif pada Rabu (2/12/2020) pagi.

Pengukuhan atau pengambilan sumpah janji jabatan tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Mura, Perdie M. Yoseph di aula gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Mura dengan dihadiri hampir semua Kepala SOPD lingkup Pemda Mura.

Menanggapi pengukuhan Sekda Mura definitif tersebut, Rahmanto terlebih dahulu mengucapkan selamat dan menilai Hermon memang pantas menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Murung Raya.

Bacaan Lainnya

“Saya secara pribadi maupun mewakili unsur di DPRD Murung Raya mengucapkan selamat kepada saudara Hermon atas pentikan sebagai Sekda definitif. Kami yakin suadara Hermon bisa menjalankan tugas tersebut dengan baik,” ungkap Rahmanto saat di hubungi via telp.

Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin.

Menurut Rahmanto yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lagi, dari penilaiannya selama menjalankan tugas sebagai Sekda, Hermon dinilai sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan juga bisa merangkul semua pihak, terutama merangkul pihak legislatif (DPRD).

“Palantikan Sekda yang dilaksanakan hari ini kami anggap mempertegas saja sebab jabatan Sekda selama ini sudah dijalankan oleh Saudara Hermon dengan cukup baik. Intinya mensahkan yang sudah sah,” tegas Rahmanto.

Rahmanto juga berharap kedepannya pihak DPRD bisa terus bersinergi dengan pejabat Sekda definitif dalam rangka menjalankan roda pemerintahan maupun pembangunan demi memajukan Kabupaten Murung Raya ke arah yang lebih baik.

Pos terkait