Hasil Reses DPRD Mura, Ratusan Usulan Masyarakat
PAMBELUM, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya (Mura) menerima ratusan aspirasi dan usulan dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Tanah Siang, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya. Hal ini disampaikan Kabik Amaz Jasikha, juru bicara anggota DPRD Mura dari Dapil II, dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses, Selasa (1/7/2025).
Kabik menjelaskan, sebanyak 137 usulan diterima selama reses yang digelar pada 16–21 Juni 2025. Usulan tersebut berasal dari berbagai desa dan kelurahan, mulai dari pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, hingga aspirasi sosial masyarakat.
Di Kecamatan Tanah Siang, beberapa desa mengajukan usulan, seperti Desa Muwun (4 usulan), Doan Arung (11), dan Kelurahan Saripoi (7). Sementara di Kecamatan Laung Tuhup, Desa Durung Pinang mengajukan 13 usulan, Maruwei I 8 usulan, dan Tumbang Bondang 10 usulan. Sedangkan di Barito Tuhup Raya, Tumbang Bauh menyampaikan 8 usulan dan Tumbang Masalo 7 usulan.
Menurut Kabik, semua aspirasi tersebut diperoleh melalui pertemuan dengan aparat pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat desa. Hasil reses ini selanjutnya direkomendasikan ke komisi-komisi DPRD untuk ditindaklanjuti dan diteruskan ke pihak eksekutif melalui dinas terkait.
Kabik menambahkan, pimpinan DPRD juga akan melakukan konsultasi dengan pihak eksekutif untuk membahas pelaksanaan pembangunan, khususnya hal-hal yang belum terlaksana, agar sesuai dengan sasaran APBD setiap tahun anggaran. (SU)
