PAMBELUM, Puruk Cahu – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) mengingatkan, agar Pemerintah Kabupaten Mura dalam melaksanakan pembangunan fisik selalu berpegang teguh pada prinsip tepat waktu dan tepat mutu.
Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin mendorong, percepatan pembanguan fisik tahun anggaran 2022 dapat terselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Legislator PKB Mura ini menilai, jika pembangunan fisik dilakukan tidak sesuai rencana bahkan terlambat pengerjaannya, maka dikhawatirkan akan memberikan dampak yang signifikan pada kualitas dari pembangunan fisik tersebut.
“Kami mendorong percepatan program pembangunan fisik tahun anggaran 2022 dapat terselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Terlebih lagi, kini sudah memasuki bulan September 2022 kalau memang ada program fisik segera dilaksanakan dan dikerjakan,” terang Rahmanto, Rabu (2/9/2022).
Apalagi menurutnya, kemungkinan terburuk apabila kegiatan tidak selesai tepat waktu jika muncul kendala. Akibatnya, masyarakat yang dirugikan lantaran kualitas kurang maksimal, atau bahkan pekerjaan tidak selesai padahal anggaran sudah disediakan sejak awal.
“Sebagai fungsi pengawasan kami di DPRD Mura mengingatkan masing-masing SOPD (satuan organisasi perangkat daerah) untuk segera mempercepat pelaksanaan program fisik yang sudah dianggarkan, karena hal ini juga akan menjadi toluk ukur dalam penyerapan anggaran tahun anggaran 2022,” jelasnya.
Dia menambahkan, masalah lain yang perlu menjadi atensi pemerintah daerah saat ini adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini dinilai sedikit banyak akan berpengaruh dengan kenaikan harga bahan bangunan.
“Otomatis akan berpengaruh dengan rencana anggaran biaya) (RAB) yang sudah disusun oleh masing-masing SOPD, tentunya akan berdampak juga pada capaian program fisik yang akan dijalankan,” tutupnya.