PAMBELUM, Puruk Cahu – Telah rampungnya penyusunan harga satuan yang dilakukan oleh Bagian Ekonomi Sekertariat Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) dibenarkan oleh Banjang Jalin sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setda Mura.
Standar harga ini sudah melalui proses survei dilapangan langsung yang dilakukan oleh setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) masing-masing.
“Satuan harga yang berlaku untuk tahun anggaran 2018 ini sudah siap kita distribusikan kesetiap SOPD. Namun sambil menunggu pengecekan dari pihak Inspektorat, baru setelah itu kita bagikan kesetiap SOPD,” kata Banjang kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/1/2018).
Menurutnya rekapitulasi harga satuan ini akan dievaluasi setiap 6 bulan sekali. Dan memungkinkan untuk jika ada kenaikan harga setiap jenis barang yang ada di daftar satuan harga tersebut.
“Untuk evaluasi awal memang ada beberapa jenis barang yang mengalami kenaikan, dan sebagian besar tidak mengalami perubahan,” jelasnya.
Diterangkan lebih lanjut bahwa siapnya harga satuan ini akan lebih mempercepat proses pelelangan di setiap SOPD.
“Diharapkan setelah daftar satuan harga ini terdistribusi tinggal tiap SOPD menjadwalkan proses pelelangan,” tutur Banjang.