Hadiri Pelantikan, Wakil Ketua DPRD Mura Minta Kades Cepat Beradaptasi

PAMBELUM, Puruk Cahu – Kepala Desa (Kades) terpilih yang baru dilantik diharapkan segera cepat beradaptasi dan melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai Kepala Desa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin saat menghadiri pelantikan 62 Kades periode 2021-2027 di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang di Kota Puruk Cahu, Selasa (3/8/2021).

Pelantikan 62 kepala desa itu sendiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph serta disaksikan oleh Wakil Bupati Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, serta pejabat yang tergabung dalam Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bacaan Lainnya

Sebelum pelantikan, Kades yang terpilih juga diwajibkan untuk melakukan swab tes, mengingat dalam hal upaya mencegah persebaran Covid-19.

Hasil swab tes yang yang dilakukan terhadap 62 kepala desa tersebut terdapat beberap orang yang hasilnya menunjukan reaktif sehingga harus mengikuti pelantikan secara virtual sambil menunggu hasil tes PCR.

Sesudah mengikuti acara pelantikan tersebut, Rahmanto meminta agar para Kades yang baru dilantik cepat beradaptasi serta memahami aturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan kewenangan sebagi Kades.

“Kami juga akan turut melakukan pengawasan dengan turun ke desa-desa guna mengawasi kinerja Kades dan jajarannya terhadap pelayanan kepada masyarakat,” tandas Rahmanto.

Menurut Rahmanto, menjalankan tugas sebagai kepala desa yang masa jabatanya 6 tahun memang tidaklah mudah, sebab selain mengurus masyarakat, juga perlu mengelola keuangan desa yang jumlahnya banyak.

“Maka dari itu kami dari DPRD meminta agar para kepala desa cepat beradaptasi, memahami aturan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan juga bertanggung jawab,” tambahnya lagi.

Pos terkait