PAMBELUM, Puruk Cahu – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Murung Raya secara tegas menyatakan sikap menolak rencana dikeluarkanya Peraturan Presiden (Perpres) tentang investasi Minuman Keras (Miras).
Ketua GP Ansor Murung Raya, Mahyono Muhidin menyatakan alasan penolakan tersebut karena dasar dalam Al-Quran secara tegas miras menimbulkan banyak mudharat.
“Kita sangat tidak setuju dengan adanya Perpres Investasi miras ini karena bertentangan dengan tujuan pemerintah sendiri dalam menciptakan kemaslahatan bagi masyarakat,” ungkap Mahyono, Senin (1/3/2021).
Menurut Mahyono juga, dalam kaidah fikih sudah jelas mengcantumkan bahwa kebijakan para pemimpin seharusnya jauh dari hal yang membuat kerusakan, dan tentunya dengan adanya Perpres investasi miras itu tidak sejalan dengan apa yang diperintahkan agama.
“Seharusnya kebijakan pemerintah menekan atau melenyapkan keberadaan minuman keras, bukan malah mendorong untuk dilegalkan,” tambah Manyono lagi.