Fraksi PKS Tekankan Pentingnya Pembangunan Pro Rakyat
PAMBELUM, Puruk Cahu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025). Agenda rapat membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan pentingnya pembahasan Ranperda dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam pandangan umumnya, Juru bicara Fraks PKS, Fitriadi, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian dua Ranperda tersebut. Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Fraksi PKS menegaskan bahwa kedua Ranperda ini memiliki peran penting sebagai perangkat hukum daerah. Ranperda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. “Proses pembahasan dua Ranperda ini harus benar-benar berdasarkan kajian akademis, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta menyesuaikan dengan kearifan lokal. Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi instrumen yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” tegas Fitriadi. (SU)
