DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Persetujuan Bersama APBD 2020

PAMBELUM, Puruk Cahu – Rapat Paripurna ke 6 masa sidang II tahun 2021 digelar oleh DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam rangka penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020 yang berlangsung di Gedung lantai I DPRD Mura, Selasa (3/8/2021) kemarin.

Agenda rapat yang dihadiri unsur pimpinan dan Anggota DPRD Mura, Bupati dan Wakil Bupati Mura tersebut sebagai penyampaian bahwa acara pokok dalam rapat paripurna ini adalah penandatangan keputusan bersama, antara DPRD dengan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura, Akhmad Tafruji mengatakan bahwa Banggar beserta fraksi-fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Mura tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.

Bacaan Lainnya

“Dengan memperhatikan hasil rapat kerja serta atas pertimbangan pendapat akhir fraksi, maka Banggar telah membahas rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun 2020 untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Mura Perdie M.Yoseph menyampaikan berterimakasih kepada badan anggaran, fraksi – fraksi DPRD yang telah mencermati dan membaca rancangan peraturan daerah beserta penjabarannya secara cermat dan efektif dalam waktu yang relatif cepat namun tetap memperhatikan kualitas substansi.

“Kita juga berterima kasih atas masukan dari DPRD Mura yang telah disampaikan melalui juru bicara Banggar, terdapat beberapa poin yang nantinya akan menjadi evaluasi kita kedepannya,” tutup Perdie.

Pos terkait