PAMBELUM, Puruk Cahu – Memasuki awal tahun 2018 dan untuk membuka masa sidang tahun ini, secara resmi DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) telah dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pembukaan Rapat Paripurna ke 1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2018 pada Jumaat (12/1/2018) pagi.
Dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri sebanyak 14 orang anggota DPRD Kabupaten Mura dari total 25 orang anggota.
Untuk Rapat paripurna yang hanya berlangsung kurang lebih 30 menit tersebut, langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mura, Gad F Silam dan Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon.
Adapun para undangan yang hadir pada rapat paripurna perdana tersebut diantaranya perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya dan perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
Selanjutnya perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah, perwakilan dari Dinas Perhubungan, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, perwakilan dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.(Amaliyah/Red1)