Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

DPRD Mura Minta Disdikbud dan Dinkes Lakukan pengawasan Kepada Petugas Lapangan

PAMBELUM, Puruk Cahu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya (Mura) yang merupakan leading sektor dari pelayanan pendidikan dan kesehatan tentu punya peran dan tugas sangat penting dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan dari sisi layanan kedua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tersebut juga diharapkan dalam melakukan optimalisasi, termasuk juga lebih serius lagi dalam melakukan pengawasan terhadap jajarannya yang bertugas di lapangan.

“Jika dilihat dari jumlahnya, keluhan pelayanan baik sektor pendidikan dan kesehatan lebih sedikit dari tahun lalu, namun masih ada dan itu harus menjadi perhatian dan perlu ada penegakan disiplin,” ungkap Rahmanto, Kamis (19/2018).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dengan kondisi seperti itu maka Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan supaya kinerja pegawai di lapangan bisa lebih baik dan dapat diterima masyarakat luas.

Rahmanto juga menilai pelayanan di RSUD Puruk Cahu yang beberapa tahun lalu kerap menjadi sorotan dan sering dikeluhkan, pada tahun lalu pelayanannya cukup bagus dan apabila dilihat dari indikator jumlah keluhan sangat sedikit.

“Itu membuktikan pelayanan di RSUD Puruk Cahu sudah mengalami perbaikan dan hal itu harus terus ditingkatkan, termasuk terhadap jajarannya, mulai dari pimpinan RSUD hingga ke petugas medisnya harus memiliki komitmen yang sama dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” Tegasnya.

Ia mengatakan, apalagi Pemerintah bersama DPRD telah menyepakati terkait dengan kenaikan tunjangan untuk aparatur Pemerintah termasuk guru dan petugas medis. Hal itu hendaknya dibarengi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan, dan kedepan keluhan di masyarakat terus dikurangi.

“Jangan sampai tunjangan naik, kinerja biasa-biasa saja atau sama dengan yang tidak ada kenaikan. Itu (tunjanga) dinaikan diharapkan kinerja bisa lebih baik dan tentu sudah menjadi tugas pemerintah dalam memenuhi hak dari pegawai itu sendiri,” tambah Rahmanto.(Lulus/Red1)

REKOMENDASI EDITOR