DPRD Mura Laksanakan Bimtek Pendalaman Tugas di Jakarta
PAMBELUM, PURUK CAHU – Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait pendalaman tugas dalam penyusunan RPJMD dan pembentukan perusahaan daerah (Perusda) di Jakarta, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia sebagai mitra akademik pendamping.
Bimtek ini diharapkan menjadi ajang diskusi bagi pimpinan dan anggota dewan untuk mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyusunan kebijakan daerah. Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi semua pimpinan dan anggota dewan dalam memahami kerangka penyusunan RPJMD serta aspek penting lainnya terkait pembentukan peraturan daerah.
“Kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh semua pimpinan dan anggota DPRD,” kata Rumiadi saat membuka kegiatan. Ia menambahkan, bimtek ini bertujuan menajamkan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif, khususnya dalam hal penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Mura, Andri Raya, menjelaskan dari 25 anggota DPRD, sebanyak 23 orang mengikuti bimtek. Dua anggota lainnya belum mengikuti karena baru menjabat melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) dan belum mengikuti orientasi sebagai anggota DPRD.
Selain materi dari akademisi, bimtek juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kemendagri untuk memberikan pendampingan teknis. Dengan kegiatan ini, DPRD Mura diharapkan lebih siap dan matang dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan di daerah. (SU)
