PAMBELUM, Puruk Cahu – Sebanyak tiga orang dari anggota DPRD dari masing-masing tiga partai politik diusulkan menjadi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk periode 2019-2024.
Tiga orang tersebut diantaranya Doni dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Likon dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Rahmanto Muhidin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Saat menyampaikan sambutannya, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mura, Gad F. Silam menyampaikan usulan tiga nama tersebut berdasarkan dari keputusan partai masing-masing dan langsung dilaporkan ke Bupati Murung Raya.
“Setelah diserahkan ke Bupati maka tahap selanjutnya akan dilaporkan kembali ke Gubernur Kalteng untuk segera dibuat surat keputusan (SK) tentang unsur pimpinan DPRD Mura periode 2019-2024,” ucap Gad saat mempimpin rapat paripurna, Senin (9/9/2019).
Dilanjut Gad lagi, setelah nanti adanya surat keputusan dari Gubernur Kalteng, maka tentu saja selanjutnya segera dilaksanakan pelantikan atau pengambilan sumpah janji untuk unsur pimpinan DPRD definitif.
Sementara itu dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh perwakilan Bupati Mura, yakni Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda), Nyarutono Tunjan serta beberapa orang kepala SOPD lingkup Pemda Murung Raya.(Supri)