DLH Murung Raya Kesulitan Lakukan Pengawasan

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pasca diambil alihnya kewenangan bidang kehutanan dan pertambangan oleh pihak provinsi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengalami kesulitan saat ingin melakukan pengawasan dilapangan.

Kepala DLH Kabupaten Mura, Pujo Sarwono mengatakan tentunya kesulitan tersebut dialami ketika pihaknya ingin mendatangi perusahaan bidang kehutanan dan pertambangan sebab harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak provinsi yang membidangi.

“Masih mending kehutanan di Murung Raya sudah dibuat UPTnya. Yang sulit dan memerlukan proses lama adalah bidang pertambangan karena tidak ada UPT di kabupaten,” ungkap Pojo, Senin (28/5/2018).

Bacaan Lainnya

Dicontohkan Pujo, misalnya terjadi laporan masyarakat kepada DLH tentang pencemaran lingkungan oleh salah satu perusahaan tambang di Murung Raya, tentu saja pihak DLH harus mengirim laporan terlebih dahulu ke provinsi.

“Tentu DLH kabupaten tidak bisa bergerak sendiri menanggapi laporan masyarakat dan harus ada arahan terlebih dahulu dari pihak provinsi,” tambah Pujo lagi.(MN/Red1)

Pos terkait