PAMBELUM, Puruk Cahu – Ahmad Apandi, (36 tahun), warga Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura) harus tewas dengan cara mengerikan, yakni dengan leher hampir putus akibat ditebas oleh Joni, 38 tahun, menggunakan senjata tajam jenis mandau.
Kapolres Mura, AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Laung Tuhup, Ipda Munif Setyono menjelaskan, pembantaian sadis tersebut terjadi pada Rabu (23/5/2018) sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB di depan warung milik korban di RT. 10 Seberang Kelurahan Muara Tuhup.
“Kejadian itu diawali saat Joni menghampiri korban diwarungnya yang bermaksud ingin menanyakan keberadaan mandau miliknya dan dijawab tidak tahu oleh korban. Berselang beberapa saat kemudian Tarpudin, 59 tahun, selaku saksi yang ada ditempat kejadian saat itu, memberitahukan kepada pelaku bahwa parang yang dicarinya ada di loteng rumahnya,” ungkap Ipda Munif, Kamis (24/5/2018).
Atas keterangan saksi juga, Ipda Munif menjelaskan setelah berhasil mendapatkan mandau miliknya, pada pukul 16.00 WIB Joni langsung duduk santai di warung milik korban dan tidak berselang lama terjadi adu mulut antara korban selaku pemilik warung dengan pelaku yang sebelumnya membawa mandau.
“Belum diketahui penyebab adu mulut yang diakhiri pelaku dengan mencabut mandaunya langsung membabibuta menebaskannya ke arah tubuh korban sehingga mengakibatkan tangan kanan korban putus, leher dan lengan sebelah kiri hampir putus,” lanjut Ipda Munif.
Munif juga menambahkan setelah kejadian korban langsung meninggal dunia ditempat, dan anggota Reskrim Polsek Laung Tuhup bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta cepat mengevakuasi korban ke Puskesmas Muara Laung.
”Sekarang tersangka berada Mapolres Mura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk barang bukti kita sudah amankan mandau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, berikut celana yang dipakai,” sebut Ipda Munif lagi.(Red2)