Disetujuinya Perubahan Raperda, Plt Bupati Minta SOPD Teknis Mampu Dongkrak PAD

PAMBELUM, Puruk Cahu – Dengan disetujuinya perubahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) oleh pihak legeslatif, Plt Bupati Murung Raya H Darmaji SE menekankan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) teknis untuk mampu meningkatkan lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memuaskan dan memenuhi kepentingan umum.

Darmaji menjelaskan bahwa, untuk memenuhi kepentingan masyarakat ini dapat dicapai melalui program-program pemerintahan daerah yang modalnya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ditengah kondisi perekonomian kita yang masih belum bisa beranjak dari kelesuan saat ini, saya berharap dengan perubahan enam rancangan peraturan daerah yang sebagian besar mengatur tentang penerimaan yang diperoleh dari sumber-sumber di dalam daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Plt Bupati Murung Raya ini saat di wawancarai awak media, Senin (5/2/2018).

Peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat juga menjadi fokus utama Plt Bupati Murung Raya di tahun anggaran 2018 ini. Dirinya juga berharap dengan adanya momentum politik di tahun ini, kinerja dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajarannya dapat lebih ditingkatkan.

Bacaan Lainnya

“Kunci utama kesuksesan setiap dinas teknis untuk meningkatkan PAD untuk daerah adalah pelayanan yang prima kepada masyarakat. Jadi saya sangat berharap, pelayanan jangan sampai menjadi kendor saat pesta demokrasi lima tahunan yang saat ini akan kita hadapi,” ungkapnya.

Beberapa perubahan raperda yang berhubungan langsung dengan PAD yang telah disetujui perubahannya berupa retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan tentang retribusi perizinan tertentu paling tidak dapat melampaui hasil tahun 2017 yang lalu. Darmaji juga mengapresiasi perhatian pihak DPRD Kabupaten Murung Raya yang juga fokus dengan jaminan penempatan tenaga kerja lokal daerah yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya.

“Pemerintah dalam hal ini pihak eksekutif sangat memerlukan dukungan dari pihak eksekutif di DPRD Kabupaten Murung Raya untuk dapat bersama-sama memfasilitasi masyarakat kita dalam hal kepastian penempatan tenga kerja lokal disetiap perusahan besar swasta yang beroperasi di kabupaten kita ini. Karena dengan dukungan yang penuh baik dari sisi peraturan daerah kita dapat membantu masyarakat kita memajukan kehidupan masyarakat kita,” tuturnya. (Red2)

Pos terkait