Dewan Soroti Dampak Pernikahan Dini

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pernikahan di usia dini sangat rentan mengalami berbagai macam masalah, sebab pengendalian emosi mereka (anak bawah umur) yang belum stabil.

Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Olivia Siswanti mengingatkan, orangtua supaya jangan membiarkan anak menikah di usia dini. Pasalnya ada beberapa dampak dari pernikahan usia dini.

“Apabila emosi anak di bawah umur itu tidak stabil, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, bahkan berujung pada perceraian,” kata Politis Partai Golongan Karya (Golkar), Selasa (29/6/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pernikahan usia dini juga rawan berdampak bagi kesehatan, psikologi, sosial, serta tumbuh kembang bayi. Dan ini yang dapat menimbulkan permasalah stunting.

Selain itu, kata istri Kepala Dinas Kesehatan Mura ini juga akan berdampak pada kehamilan yang terlalu dini dan sangat berisiko tinggi bagi janin.

Pos terkait