Dewan Minta Seleksi Penerima Bantuan Pendidikan Transparan
PAMBELUM, PURUK CAHU – Program bantuan pendidikan bagi masyarakat Murung Raya (Mura) yang dimulai sejak 5 tahun terakhir hingga saat ini tidak sedikit memunculkan polemik di masyarakat, khususnya pada tingkat desa.
Anggota DPRD Mura Bebie S Sos SH MM M AP meminta kepada pihak pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk menjalankan proses seleksi penerima program bantuan pendidikan lebih transparan.
“Kalo kita menyimak aturan yang ada dalam Perbub Nomor 22 Tahun 2024 sudah cukup baik, tetapi pelaksanaannya perlu ada keterbukaan ataupun transparansi dalam proses verifikasinya. Baik ditingkat kecamatan maupun pada Disdikbud sendiri,” terang Bebie, Selasa (14/1).
Masih menurut Legislator asal PDIP ini, beberapa permasalahan yang timbul akibat kurang profesional dan akuntabelnya pihak yang memiliki kewenangan dalam menjalankan program tersebut.
“Jika memang ada perubahan nama, alamat atau asal desa dari calon penerima harusnya diumumkan atau disampaikan.Dengan adanya keterbukaan dalam prosesnya tentu masyarakat akan lebih memahami kondisinya,” tandasnya.
Pihaknya pun berharap, rencana RDP kedepan dapat memberikan pencerahan dan perubahan dari sistem manajemen layanan informasi kepada publik. “Ini agar program yang sangat baik dalam mendukung peningkatan SDM generasi muda ditengah masyarakat Mura ini dapat berdampak besar bagi kemajuan daerah,” tukasnya. (SU)