PAMEBLUM, Puruk Cahu – Kalangan dewan mengingatkan pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Murung Raya (Mura) agaelr menggunakan dana desa bagi pembangunan.
Anggota Komisi I DPRD Mura, Rahmat Hidayat mengingatkan agar jangan main-main dengan penggunaan Dana Desa terutama untuk setiap kepala desa.
“Penggunaannya harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, atau dalam artian peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Namun bila pelaksanaannya di luar ketentuan, resikonya berhadapan dengan penegak hukum,” kata politisi PKB ini, Rabu (10/11/2021).
Menurutnya, perlu penambahan tenaga pendamping desa yang terjun langsung mendampingi para perangkat desa saat pelaksanaan penggunaan dana desa, serta perlu ditingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan dinas teknis.
Disampaikan, kerjasama dengan pihak penegak hukum juga perlu dilakukan agar penggunaan dana desa dapat terawasi, misalnya ke pihak Kejaksaan Negeri setempat.
“Kalau perlu dibuatkan nota kesepakatan untuk berkoordinasi dalam pengawasan dana desa dengan pihak Kejaksaan Negeri, agar penggunaannya lebih terarah, rencana dan hasil pembangunannya jelas,” tutupnya.