Dewan Ajak Cegah Pernikahan Dini

PAMBELUM, Puruk Cahu  – Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) angka pernikahan usia dini di Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini terbilang tinggi,diakibatkan masalah ekonomi menjadi salah satu faktor pernikahan usia dini. Dalam keadaan ini orangtua tidak mampu membiayai anak. Sehingga memilih untuk segera menikahkan anaknya.

Wakil ketua komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Tuti Marheni menyebutkan, faktor-faktor penyebab pernikahan dini antara lain faktor kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana.

“Guna mencegah naiknya angka pernikahan dini, saya berharap kalangan anak muda khususnya di Kabupaten Murung Raya dapat melakukan kegiatan yang produktif. Di sisi lain, orang tua juga dinilai berperan dan harus diberikan pemahaman secara masif,” ungkapnya, Rabu  (14/07/2021)

Bacaan Lainnya

Begitu juga dengan kemajuan teknologi saat ini, politis Nasdem ini menghimbau kepada seluruh orangtua dan masyarakat yang ada di Kabupaten Mura dapat mengarahkan anak-anaknya dalam menggunakan teknologi untuk hal yang positif.

“Kemajuan teknologi juga menjadi salah satu pemicu yang cukup besar dampaknya, apabila digunakan dalam kegiatan yang negatif, sangat penting bagi orang tua mengawasi dan mengontrol anak-anak sejak usia dini dalam penggunaan gadget dan media sosial,”  tandasnya.

Pos terkait