PAMBELUM, Puruk Cahu – Setelah dilaksanakannya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh peserta asal Kabupaten Murung Raya (Mura) di Kota Palangka Raya yang berakhir pada hari Minggu (18/11/2018) kemarin, hasilnya dari 1.990 peserta tes, hanya 27 orang yang dinyatakan lulus.
“Yang lolos hanya 27 orang saja dari total 1.990 peserta yang mengikuti tes,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mura, Yance Sirenden, Senin (19/11/2018).
Menurut Yance, sebelumnya sebanyak 1.990 orang tersebut bersaing untuk dapat mengisi 232 formasi yang disediakan oleh pemerintah untuk mengabdi di Kabupaten Murung Raya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Alasan para peserta sampai tidak lulus karena passing grade yang terlalu tinggi dan juga waktu untuk mengerjakan soal yang dianggap terlalu sedikit,” sebut Yance lagi.
Pada saat mengerjakan soal, menurut Yance para peserta tes CPNS hanya disediakan waktu 90 menit untuk mengerjakan 100 buah soal, sehingga banyak peserta tidak punya waktu untuk mendalami soal yang disajikan.
Atas hasil tersebut, Yance menyampaikan seharusnya dalam penerapan standart memenuhi syarat pemerintah pusat tidak menyamaratakan peserta dari pusat dengan peserta yang ada di daerah.
“Kita lihat sendiri hasilnya banyak formasi yang tidak terisi, contohnya untuk empat formasi dokter spesialis sama sekali tidak ada yang memenuhi syarat,” ucap Yance lagi.(Supri/Red1)