CJH Murung Raya Diberangkatkan ke Tanah Suci

PAMBELUM, Puruk Cahu – Wabup Murung Raya (Mura) Rejikinoor S.Sos didampingi pejabat lainnya secara resmi melepas Calon Jemaah Haji (CJH) Mura untuk menunaikan ibadah Haji ke tanah Suci Mekkah.

Pelepasan CJH yang berjumlah 25 orang, dilaksanakan di halaman Masjid Agung Puruk Cahu, Jumat (17/6/2022).

Dari Kabupaten Murung Raya, CJH Mura terlebih dahulu masuk asrama haji embarkasi Banjarmasin pada tanggal 18 Juni 2022 jam16.00 wita, dan akan diberangkatkan ke Jeddah pada hari Minggu 19 Juni 2022 pada jam 15.50 wita dengan nomor Fight GIA 8106.

Bacaan Lainnya

Kepala Kemenang Mura Marzuki Rahman dalam sambutannya mengatakan, pelepasan CJH ini menjadi penting karena menyangkut kepedulian Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan Undang-undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada Calon Jamaah Haji yang dilakukan dalam berbagai aspek, baik menyangkut manajemen penyelenggaraan ibadah

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan pemberangkatan Jamaah Calon Haji berjumlah 25 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 12 Perempuan. Untuk yang tertua berusia 62 tahun dan yang muda berusia 33 tahun.

Sementara Wabup Mura Rejikinoor berharap, agar para CJH selalu menjaga kesehatan. Hal ini mengingat bahwa ibadah haji adalah merupakan ibadah yang cukup berat, karena memerlukan ketahanan fisik dan mental dari para Jamaah Calon Haji. 

Hendaknya pula, kata dia, saling menjalin erat persatuan antar dan sesama jamaah dengan mengesampingkan rasa egois. “Seseorang jamaah mungkin tidak tahu apa yang harus dihadapi bila menghadapi masalah, maka yang lain bisa memberikan bantuan agar ibadah yang harus dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Antara satu jamaah dengan yang lainnya harus saling mengingatkan dengan kesabaran dan cara yang baik,” pinta Wabup.

Selain itu, hendaknya setiap Jamaah selalu mengikuti kebijakan pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Mudah-mudahan dengan ketaatan tersebut dapat memberikan kemudahan dalam segala rangkaian ibadah yang dilaksanakan.

CJH asal Kabupaten Murung Raya masuk dalam Kelompok Terbang (Kloter) 6 BDJ Gelombang II, tergabung dengan Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, Katingan dan Barito Timur. Selain 25 orang jamaah haji Reguler, Kabupaten Mura masih dapat tambahan calon jamaah haji dari Petugas yaitu 2 orang petugas dari Tenaga Kesehatan, 1 orang sebagai petugas kesehatan di Arab Saudi  dan 1 orang sebagai petugas kesehatan kloter. 

Kemudian, 1 orang dari Petugas Haji Daerah (PHD) yang telah lulus dalam seleksi petugas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.

Pos terkait