Cegah Kasus Covid Pasca Cuti Tahun Baru, Dinkes Mura Lakukan Rapid Antigen Massal

Kegiatan Rapid Antigen lingkup Pemkab Mura, Rabu (6/1/2021).

PAMBELUM,Puruk Cahu – Untuk mencegah penyebaran serta penambahan kasus baru Covid-19 diawal tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan rapid antigen secara massal bagi ASN dan tenaga kontrak dilingkungan Pemkab setempat

Acara digelar di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Gedung B Lantai 3 pada Rabu (6/1/2020) pagi dan diprioritaskan bagi ASN maupun Tenaga Kontrak yang melakukan kegiatan perjalanan keluar daerah pada libur tahun baru beberapa hari lalu.

“Kegiatan ini dilakukan selama satu hari ini, yang dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 12:00 WIB, berapapun yang hadir ini akan kita layani secara maksimal,” ungkap Kapala Dinas Kesehatan Mura, Suria Siri.

Bacaan Lainnya

Menurut Suria juga upaya semacam ini akan terus dilakukan bagi pegawai ASN dan Tenaga Kotrak usai cuti bersama menyambut tahun baru, supaya dipastikan semua pegawai dilingkup Pemkab Mura Negatif hasil rapid antigennya sebelum memulai kerja secara normal dilingkup instansinya masing-masing.

“Tentu kita berharap melalui upaya kegiatan semacam ini dapat mencegah penyebaran klaster serta kasus baru Covid-19 diawal tahun 2021. Bagi pegawai dilingkup OPD yang tidak sempat mengikuti kegiatan hari ini, maka kami mengarahkan ke Puskesmas terdekat untuk rapid test antigen susulan dan biaya ditanggung oleh Pemerintah Daerah,” tutup Suria.

Pos terkait