PAMBELUM, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Perdie M. Yoseph secara langsung peresmiaan pengaktifan kembali unit perusahaan umum daerah (Perumda) air bersih Danum Pomolum di Kelurahan Tumbang Lahung Kecamatan Permata Intan, Sabtu (31/7/2021).
Kedatangan bupati ke Kecamatan Permata Intan itu sendiri dampingi oleh Sekda Mura, Hermon, Direktur Permumda Danum Pomolun, Esliter dan dihadiri oleh Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Willy M. Yoseph.
Dalam sambutanya, Bupati Perdie menyampaikan pengaktifan unit air bersih itu merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dalam penyediaan air bersih yang berkelanjutan kepada Masyarakat.
“Khususnya bagi masyarakat Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan. Perumda Danum Pomolum sebagai badan usaha daerah yang ditunjuk pemerintah daerah untuk menyediakan air bersih kepada masyarakat, memiliki peran, fungsi dan tanggungjawab untuk menjamin keberlanjutan penyediaan air bersih kepada Masyarakat,” ujar Perdie.
Diakui Perdie juga dalam menjaga keberlangsungan air bersih, tentunya pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri, perlu keterlibatan banyak pihak, terutama DPRD Kabupaten Murung Raya dalam menyediakan anggaran sebagai penyertaan modal Perumda sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat sebagai penerima manfaat dari tersedianya air bersih, diharapkan Perdie juga untuk selalu ikut ambil bagian, serta wajib berkontribusi dalam berbagai bentuk, termasuk diantaranya aktif untuk selalu menjaga dan merawat aset-aset eperti pipa-pipa saluran air yang berfungsi untuk menyalurkan air kerumah-rumah masyarakat serta memenuhi kewajiban sebagai pelanggan/pengguna air bersih.
Kewajiban yang dimaksud antara lain dengan aktif membayarkan biaya atas penggunaan air bersih kepada Perumda Danum Pomolum. Karena biaya yang dibayarkan oleh masyarakat tersebut dialokasikan dan digunakan oleh Perumda antara lain mulai dari operasional pembelian bahan kimia pengolahan air, pembayaran biaya listrik sampai dengan gaji para pekerja.
“Kita menyadari untuk membangun daerah ini, banyak hal yang harus dipersiapkan, perlu sinkronisasi dan harmonisasi terhadap berbagai usulan yang diselaraskan dengan program sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah,” tambah Perdie.
Berbagai kebijakan strategis pembangunan, menurut Perdie lagi seoptimal mungkin dilaksanakan dengan memprioritaskan penggalian dan penajaman substansi prioritas pembangunan daerah.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi segala pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sebagai aksi strategis penanggulangan kemiskinan, kebodohan dan keterisolasian sebagai wujud pelaksanaan visi, misi dan program kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya menuju Murung Raya Emas tahun 2030.