Bupati Murung Raya Serahkan LKPD Unaudited ke BPK

PAMBELUM, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph, mengikuti  kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2022.

Penyerahan LKPD dari Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Auditorium BPK RI perwakilan Kalteng, belum lama ini

Laporan keuangan ini diserahkan Bupati Perdie, didampingi Inspektur Kabupaten Rudy Roy dan Kepala BPKAD, Patusiadi.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya, bersama Pemerintah kabupaten lainnya menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK RI perwakilan Kalteng untuk selanjutnya dilakukan audit,” kata Perdie usai penyerahan.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan tahun 2022.

“Tentunya apabila ada kekurangan kami dan jajaran Pemkab Murung Raya siap menindaklanjuti dan terima kasih kepada jajaran terkait yang telah menyusun LKPD secara optimal,” pungkasnya.

Dijelaskan Perdie bahwa Pemerintah kabupaten Mura akan terus berkomitken melakukan tata kelola keuangan dengan baik dan bertanggung jawab dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang udangan yang berkaku.

Dan dirinya menekankan kepada seluruh jajaran untuk menggunakan anggaran dengan baik dan berpedoman pada aturan.

Sehingga amanat yang diemban oleh Pemerintah dalam rangka mengelola anggaran sepenuhnya benar2 untuk mensukseskan semua program pembangunan dan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait