PAMBELUM, Puruk Cahu – Sebanyak 62 kepala desa hasil Pilkades serentak tanggal 9 Juni 2021 lalu dilantik oleh Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Perdie M. Yoseph di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Selasa (3/8/2021).
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan kepala desa periode 2021-2027 tersebut dilakanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Asnawiyan melalui Sekretaris DPMD Mura, Simon Loteh mengatakan kepela desa terpilih hasil pilkades terebut selain dilakukan secara langsung, juga dilakukan secara virtual.
“Virtual karena sebanyak lima kepala desa hasil swabnya menunjukan reaktif. Jadi mereka yang rekatif mengikuti pelantikan melalui virtual sambil menunggu hasil PCR,” ungkap Simon Loteh.
Disebutkan Simon, 62 kepala desa yang dilantik terasal dari 10 kecamatan, yakni Kecamatan Murung lima orang,Kecamatan Laung Tuhup sembilan orang, Kecamatan Sumber Barito dua orang, Kecamatan Tanah Siang 21 orang, Kecamatan Barito Tuhup Raya dua orang dan Kecamatan Seribu Riam empat orang,
Selanjutnya dari Kecamatan Tanah Siang Selatan enam orang, Kecamatan Uut Murung satu orang, Kecamatan Sungai Babuat lima orang dan Kecamatan Permata Intan tujuh orang.
Untuk Pilkades serentak tahun 2021 ini, dikatakan Simon merupakan Pilkades serentak yang ke empat kali yang dilaksanakan di Murung Raya dan juga Pilkades serentak yang paling banyak diikuti.
Setelah pelanakaan Pilkades pada Juni lalu, dikatakan Simon juga terdapat beberala desa yang mengajukan gugatan dengan berbagai aduan dan permasalah tersebut sudah diselesaikan ditingkat kebupaten.
Sementara itu Bupati Mura Perdie M. Yoseph mengingatkan agar kepala desa yang sudah dilantik untuk segera menyesuaikan diri sebab pada saat ini sudah menjadi pejabat publik.
“Harus menjadi pemimpin yang berintegritas, berkarakter serta merangkul semua pihak, termasuk merangkul kepala desa terdahulu,” ucap Perdie.
Dalam kesempatan itu juga Perdie mengingatkan agar kepala desa saat membuat atau menjalankan program tegak lurus dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya periode 2018-2023.
Sementara itu dalam pelantikan itu hadir Wakil Bupati Mura Rejikinoor,Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, Dandim 1013/Mtw, Letkol Kav. Rinaldi Irawan, Kajari Mura Suyanto ,Waka Polres Mura, Kompol Aries Nugroho.